Cek Endra: Banyak Potensi Izin Tambang Pemerintah di Jambi yang Belum Dieksplorasi
Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Dirut Mind ID dan Dirut Sub Holding BUMN Pertambangan lainnya di ruang rapat Komisi XII DPR, Senayan, DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto : Tari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra mengungkapkan banyak potensi izin tambang yang dikeluarkan pemerintah belum dieksplorasi oleh BUMN Mind ID. Salah satunya yang terjadi di Provinsi Jambi. Setidaknya, terdapat izin Tambang PT Antam seluas 11 ribu hektar di Kabupaten Merangin di provinsi tersebut sejak tahun 2005 yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.
“Saya berharap agar PT Antam segera melihat potensi itu untuk kemudian segera diadakan kegiatan eksplorasi. Sehingga sebaran investasi juga akan ada di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Jambi. Jadi bukan hanya PT Freeport Indonesia di Papua, tetapi di Sumatera juga punya tambang emas, khususnya di Provinsi Jambi,” ungkap Cek Endra kepada Parlementaria di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Dirut Mind ID dan Dirut Sub Holding BUMN Pertambangan lainnya di ruang rapat Komisi XII DPR, Senayan, DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti banyaknya penambangan Ilegal khususnya tambang emas dan minyak di Dapilnya, Provinsi Jambi. Pihaknya tentu mendukung penuh langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan membentuk Satgas (satuan tugas) Migas (Minyak dan Gas) yang nantinya akan menertibkan penambang ilegal.
“Kementerian ESDM akan segera membentuk Satgas Migas. Kami di Komisi XII tentu mendukung kebijakan tersebut. Hal itu semata agar di samping memberikan devisa negara, juga bisa ditertibkan. Sebenarnya sekarang sudah bisa diterbitkan izin bagi masyarakat penambang, tapi belum banyak disosialisasikan ke masyarakat. Ke depan kami berharap hal itu bisa terus disosialisasikan, agar masyarakat yang bekerja di pertambangan emas dan minyak bisa dibina, tentu juga diberikan perizinan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga ke depan pekerjaan mereka Legal,” paparnya.
Diakui Cek Endra, tidak sedikit kecelakaan tambang di Jambi yang telah menelan korban jiwa, tidak hanya dari pihak pemerintah, namun juga aparat kepolisian. Dengan pemberian izin sesuai peraturan yang berlaku, diiringi dengan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah, ia berharap peristiwa serupa - kecelakaan tambang - akan banyak berkurang, bahkan hilang.
“Karena kalau ada izin, pasti akan ada Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) nya, sehingga kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan akan terhindari. Selain itu juga restribusinya bisa disetorkan ke daerah, untuk kepentingan bersama,” tegasnya. (ayu/rdn)